
Pendaftaran Jalur Prestasi Kejuaraan TA. 2022/2023
- Jalur Prestasi Kejuaraan adalah jalur pendaftaran PMB bagi Pendaftar yang memiliki prestasi juara pada lomba/kejuaraan bidang akademik, olahraga, atau seni ketika duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C/sederajat.
- Pendaftar melalui Jalur Prestasi Kejuaraan harus memenuhi seluruh syarat berikut ini:
- siswa tahun terakhir atau lulusan SMA/MA/SMK/Paket C/sederajat pada tahun pelajaran 2021/2022 atau 2020/2021;
- juara I tingkat kabupaten atau juara I, II, atau III tingkat provinsi, nasional, atau internasional pada lomba/kejuaraan bidang akademik, olahraga, atau seni, baik perorangan maupun beregu.
- Dalam hal Pendaftar memiliki lebih dari 1 (satu) sertifikat/piagam prestasi kejuaraan, yang diakui adalah 1 (satu) sertifikat/piagam yang tingkatannya paling tinggi.
- Jumlah Pendaftar yang diterima melalui Jalur Prestasi Kejuaraan dibatasi paling banyak 30 (tiga puluh) orang.
Pendaftar yang melalui Jalur Prestasi Kejuaraan memperoleh keringanan berupa:
- diterima sebagai calon mahasiswa baru tanpa tes masuk;
- pembebasan atau pemotongan biaya SPI, dengan rincian:
- pembebasan biaya SPI bagi Pendaftar yang memiliki prestasi juara I, II, atau III tingkat nasional atau internasional;
- pemotongan biaya SPI sebesar 75% (tujuh puluh lima persen), bagi Pendaftar yang memiliki prestasi juara I, II, atau III tingkat provinsi; dan
- pemotongan biaya SPI sebesar 50% (lima puluh persen), bagi Pendaftar yang memiliki prestasi juara I tingkat kabupaten/kota.
Mahasiswa yang diterima melalui Jalur Prestasi Kejuaraan diberikan kewajiban:
- aktif dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan yang sesuai dengan keahlian olahraga atau seni yang dimilikinya; dan
- bersedia dikirim mengikuti lomba/kejuaraan untuk mewakili UNISNU JEPARA.
Dokumen Pendaftaran Offline
- Fotokopi ijazah SMA/MA/SMK/ Paket C/sederajat yang dilegalisisasi kepala satuan pendidikan (2 lembar). Asli ijazah dibawa untuk dipindai di tempat pendaftaran.
- Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar). Asli Kartu Keluarga dibawa untuk dipindai di tempat pendaftaran.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (1 lembar). Asli KTP dibawa untuk dipindai di tempat pendaftaran.
- Fotokopi sertifikat/piagam juara I tingkat kabupaten atau juara I,II, atau III tingkat provinsi, nasional, atau internasional pada lomba bidang akademik, olahraga, atau seni, yang dilegalisasi oleh kepala sekolah/madrasah atau pihak yang menerbitkan dokumen tersebut. Asli Sertifikat/Piagam dibawa untuk dipindai di tempat pendaftaran.
- Asli Surat keterangan sudah bekerja yang dikeluarkan pimpinan perusahaan/instansi/lembaga tempat Pendaftar bekerja (khusus bagi Pendaftar Kelas Karyawan)
Keterangan:
- Dalam hal pendaftar memiliki prestasi sebagaimana dipersyaratkan, namun tidak memiliki sertifikat/piagam karena suatu sebab, pendaftar tersebut dapat menggantinya dengan asli surat keterangan prestasi dari penyelenggara.
- Dalam hal pendaftar memiliki prestasi sebagaimana dipersyaratkan secara beregu, namun sertifikat/piagamnya tidak mencantumkan nama pendaftar, maka pendaftar tersebut wajib menambahkan asli surat keterangan prestasi dari penyelenggara sebagai pendamping sertifikat/piagam.
- Dalam hal Pendaftar memiliki lebih dari 1 (satu) sertifikat/piagam, yang diakui adalah 1 (satu) sertifikat/piagam yang tingkatannya paling tinggi.
Dokumen Pendaftaran Online
- Asli ijazah SMA/MA/SMK/ Paket C/sederajat.
- Asli Kartu Keluarga.
- Asli Kartu Tanda Penduduk.
- Asli sertifikat/piagam juara I tingkat kabupaten atau juara I,II, atau III tingkat provinsi, nasional, atau internasional pada lomba bidang akademik, olahraga, atau seni.
- Asli Surat keterangan sudah bekerja yang dikeluarkan pimpinan perusahaan/instansi/lembaga tempat Pendaftar bekerja (khusus bagi Pendaftar Kelas Karyawan)
Dokumen pendaftaran online/daring di atas HANYA WAJIB dipenuhi jika melakukan pendaftaran secara online/daring. Seluruh dokumen di atas discan/dipindai kemudian di upload/unggah pada menu yang tersedia pada sistem informasi PMB.
PENTING...!
- Dalam hal terdapat dokumen yang belum bisa dikeluarkan oleh pihak yang berwenang pada saat pendaftaran, maka dokumen tersebut dapat disusulkan paling lambat 18 Agustus 2022.
- Pemindaian dan unggah dokumen bagi pendaftaran daring dilakukan secara mandiri oleh Pendaftar.
- Pemindaian dan unggah dokumen bagi pendaftaran luring dilakukan oleh Panitia.
- Persyaratan dokumen untuk memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah akan disesuaikan dengan pedoman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.