Pendaftaran Jalur Prestasi Kejuaraan

Pendaftaran Jalur Prestasi Kejuaraan

Pendaftaran Jalur Prestasi Kejuaraan TA. 2024/2025

Jalur Prestasi Kejuaraan adalah jalur pendaftaran PMB Program Sarjana bagi Pendaftar yang memiliki prestasi juara pada lomba/kejuaraan bidang akademik, olahraga, atau seni ketika duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C/sederajat.

Pendaftaran dan Pendaftaran Ulang Jalur Prestasi Kejuaraan dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang sebagai berikut:

  1. Gelombang Merdeka : 15 November 2023 s.d. 29 Februari 2024; dan
  2. Gelombang 1 : 1 Maret 2024 s.d. 29 Juni 2024

Pendaftar melalui Jalur Prestasi Kejuaraan harus memenuhi seluruh syarat berikut ini:

  1. siswa tahun terakhir atau lulusan SMA/MA/SMK/Paket C/sederajat pada tahun pelajaran 2023/2024 atau 2022/2023;
  2. juara I tingkat kabupaten atau juara I, II, atau III tingkat provinsi, nasional, atau internasional pada lomba/kejuaraan bidang akademik, olahraga, atau seni, baik perorangan maupun beregu yang diselenggarakan oleh lembaga/instansi pemerintah atau swasta yang kredibel dan diakui oleh pihak-pihak yang terkait dan berwenang.

Dalam hal Pendaftar memiliki lebih dari 1 (satu) sertifikat/piagam prestasi kejuaraan, yang diakui adalah 1 (satu) sertifikat/piagam yang tingkatannya paling tinggi.

Jumlah Pendaftar yang diterima melalui Jalur Prestasi Kejuaraan dibatasi paling banyak 30 (tiga puluh) orang.


Pendaftar yang diterima melalui Jalur Prestasi Kejuaraan memperoleh keringanan berupa:

diterima sebagai calon mahasiswa baru tanpa tes masuk dan pemotongan:

  1. Gratis Biaya Kegiatan Awal dan pemotongan UKT semester 1 (satu) sebesar 30% (tiga puluh persen) bagi Pendaftar yang memiliki prestasi juara I, II, atau III tingkat internasional; atau
  2. Biaya Kegiatan Awal sebesar 50% (lima puluh persen) dan pemotongan UKT semester 1 (satu) sebesar 30% (tiga puluh persen) bagi Pendaftar yang memiliki prestasi juara I, II, atau III tingkat nasional; atau
  3. Biaya Kegiatan Awal sebesar 50% (lima puluh persen) dan pemotongan UKT semester 1 (satu) sebesar 25% (dua puluh lima persen), bagi Pendaftar yang memiliki prestasi juara I, II, atau III tingkat provinsi; atau
  4. Biaya Kegiatan Awal sebesar 50% (lima puluh persen) bagi Pendaftar yang memiliki prestasi juara I tingkat kabupaten/kota.

Pemotongan Biaya Kegiatan Awal diberikan dalam bentuk voucer yang dapat diklaim melalui Sistem Informasi PMB.

Pemotongan UKT semester 1 (satu) diberikan dalam bentuk voucer yang dapat diklaim melaui Sistem Informasi Akademik Mahasiswa setelah Pendaftar ditetapkan sebagai Mahasiswa Baru.


Mahasiswa yang diterima melalui Jalur Prestasi Kejuaraan diberikan kewajiban:

  1. aktif dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan yang sesuai dengan keahlian olahraga atau seni yang dimilikinya; dan
  2. bersedia dikirim mengikuti lomba/kejuaraan untuk mewakili UNISNU JEPARA.


Pendaftaran Offline

Pendaftaran Jalur Prestasi Kejuaraan yang dilakukan secara offline/luring di tempat pendaftaran mengikuti prosedur berikut:

  1. Pendaftar datang secara langsung di tempat pendaftaran PMB.
  2. Pendaftar menyerahkan dokumen pendaftaran yang disyaratkan.
  3. Petugas Pendaftaran melakukan pemeriksaan dokumen dan memindai dokumen asli, dalam hal dokumen yang diserahkan: (1) memenuhi persyaratan pada Jalur Prestasi Kejuaraan, maka tahap pendaftaran dapat dilanjutkan; atau (2) tidak memenuhi persyaratan pada Jalur Prestasi Kejuaraan, maka Pendaftar harus memilih jalur pendaftaran yang lain.
  4. Pendaftar mengisi formulir pembuatan Akun PMB pada Sistem Informasi PMB.
  5. Pendaftar membayar biaya pendaftaran.
  6. Pendaftar melengkapi data diri pada Sistem Informasi PMB.
  7. Pendaftar melakukan Pendaftaran Ulang dan klaim voucer pemotongan Biaya PMB.
  8. Pendaftar mengambil jas almamater di tempat pendaftaran.

Syarat Pendaftaran Offline:

  1. Fotokopi ijazah SMA/MA/SMK/ Paket C/sederajat yang dilegalisisasi kepala satuan pendidikan (1 lembar). Asli ijazah dibawa untuk dipindai di tempat pendaftaran.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar). Asli Kartu Keluarga dibawa untuk dipindai di tempat pendaftaran.
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (1 lembar). Asli KTP dibawa untuk dipindai di tempat pendaftaran.
  4. Fotokopi sertifikat/piagam juara I tingkat kabupaten atau juara I,II, atau III tingkat provinsi, nasional, atau internasional pada lomba bidang akademik, olahraga, atau seni, yang dilegalisasi oleh kepala sekolah/madrasah atau pihak yang menerbitkan dokumen tersebut. Asli Sertifikat/Piagam dibawa untuk dipindai di tempat pendaftaran.
  5. Asli Surat keterangan sudah bekerja yang dikeluarkan pimpinan perusahaan/instansi/lembaga tempat Pendaftar bekerja (khusus bagi Pendaftar Kelas Karyawan)


Pendaftaran Online

Pendaftaran Jalur Prestasi Kejuaraan yang dilakukan secara online/daring mengikuti prosedur berikut:

  1. Pendaftar mengisi formulir pembuatan Akun PMB secara daring pada Sistem Informasi PMB.
  2. Pendaftar membayar biaya pendaftaran.
  3. Pendaftar melengkapi data diri pada Sistem Informasi PMB.
  4. Pendaftar mengunggah dokumen pendaftaran yang disyaratkan.
  5. Petugas Pendaftaran melakukan pemeriksaan dokumen yang telah diunggah, dalam hal dokumen: (1) memenuhi persyaratan pada Jalur Prestasi Kejuaraan, maka dilakukan validasi jalur; atau (2) tidak memenuhi persyaratan pada Jalur Prestasi Kejuaraan, maka dilakukan pengalihan jalur pendaftaran.
  6. Pendaftar melakukan Pendaftaran Ulang dan klaim voucer pemotongan Biaya PMB.
  7. Pendaftar mengambil jas almamater di tempat pendaftaran.

Syarat Pendaftaran Online:

  1. Asli ijazah SMA/MA/SMK/ Paket C/sederajat.
  2. Asli Kartu Keluarga.
  3. Asli Kartu Tanda Penduduk.
  4. Asli sertifikat/piagam juara I tingkat kabupaten atau juara I,II, atau III tingkat provinsi, nasional, atau internasional pada lomba bidang akademik, olahraga, atau seni.
  5. Asli Surat keterangan sudah bekerja yang dikeluarkan pimpinan perusahaan/instansi/lembaga tempat Pendaftar bekerja (khusus bagi Pendaftar Kelas Karyawan)

Dokumen pendaftaran online/daring di atas HANYA WAJIB dipenuhi jika melakukan pendaftaran secara online/daring. Seluruh dokumen di atas discan/dipindai kemudian di upload/unggah pada menu yang tersedia pada sistem informasi PMB.


PENTING...!


  1. Dalam hal pendaftar memiliki prestasi sebagaimana dipersyaratkan, namun tidak memiliki sertifikat/piagam karena suatu sebab, pendaftar tersebut dapat menggantinya dengan asli surat keterangan prestasi dari penyelenggara.
  2. Dalam hal pendaftar memiliki prestasi sebagaimana dipersyaratkan secara beregu, namun sertifikat/piagamnya tidak mencantumkan nama pendaftar, maka pendaftar tersebut wajib menambahkan asli surat keterangan prestasi dari penyelenggara sebagai pendamping sertifikat/piagam.
  3. Dalam hal Pendaftar memiliki lebih dari 1 (satu) sertifikat/piagam, yang diakui adalah 1 (satu) sertifikat/piagam yang tingkatannya paling tinggi.
  4. Dalam hal terdapat dokumen yang belum bisa dikeluarkan oleh pihak yang berwenang pada saat pendaftaran, maka dokumen tersebut dapat disusulkan paling lambat 14 Agustus 2024.
  5. Pemindaian dan unggah dokumen bagi pendaftaran online/daring dilakukan secara mandiri oleh Pendaftar.
  6. Pemindaian dan unggah dokumen bagi pendaftaran offline/luring dilakukan oleh Panitia.
  7. Persyaratan dokumen untuk memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah akan disesuaikan dengan pedoman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Daftar Sekarang

Komentar



Berita Terkait