
Pendaftaran Jalur Prestasi Kejuaraan
Pendaftaran Jalur Prestasi Kejuaraan TA. 2023/2024
Jalur Prestasi Kejuaraan adalah jalur pendaftaran PMB Program Sarjana bagi Pendaftar yang memiliki prestasi juara pada lomba/kejuaraan bidang akademik, olahraga, atau seni ketika duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C/sederajat.
Pendaftaran dan Pendaftaran Ulang Jalur Prestasi Kejuaraan dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang sebagai berikut:
- Gelombang Merdeka : 7 Desember 2022 s.d. 28 Februari 2023; dan
- Gelombang 1 : 1 Maret 2023 s.d. 30 Juni 2023
Pendaftar melalui Jalur Prestasi Kejuaraan harus memenuhi seluruh syarat berikut ini:
- siswa tahun terakhir atau lulusan SMA/MA/SMK/Paket C/sederajat pada tahun pelajaran 2022/2023 atau 2021/2022;
- juara I tingkat kabupaten atau juara I, II, atau III tingkat provinsi, nasional, atau internasional pada lomba/kejuaraan bidang akademik, olahraga, atau seni, baik perorangan maupun beregu yang diselenggarakan oleh lembaga/instansi pemerintah atau swasta yang kredibel dan diakui oleh pihak-pihak yang terkait dan berwenang.
Dalam hal Pendaftar memiliki lebih dari 1 (satu) sertifikat/piagam prestasi kejuaraan, yang diakui adalah 1 (satu) sertifikat/piagam yang tingkatannya paling tinggi.
Jumlah Pendaftar yang diterima melalui Jalur Prestasi Kejuaraan dibatasi paling banyak 30 (tiga puluh) orang.
Pendaftar yang diterima melalui Jalur Prestasi Kejuaraan memperoleh keringanan berupa:
diterima sebagai calon mahasiswa baru tanpa tes masuk dan pemotongan:
- Biaya PMB sebesar 50% (lima puluh persen) dan pemotongan UKT semester 1 (satu) sebesar 30% (tiga puluh persen) bagi Pendaftar yang memiliki prestasi juara I, II, atau III tingkat nasional atau internasional; atau
- Biaya PMB sebesar 50% (lima puluh persen) dan pemotongan UKT semester 1 (satu) sebesar 25% (dua puluh lima persen), bagi Pendaftar yang memiliki prestasi juara I, II, atau III tingkat provinsi; atau
- Biaya PMB sebesar 50% (lima puluh persen) bagi Pendaftar yang memiliki prestasi juara I tingkat kabupaten/kota.
Pemotongan Biaya PMB diberikan dalam bentuk voucer yang dapat diklaim melalui Sistem Informasi PMB.
Pemotongan UKT semester 1 (satu) diberikan dalam bentuk voucer yang dapat diklaim melaui Sistem Informasi Akademik Mahasiswa setelah Pendaftar ditetapkan sebagai Mahasiswa Baru.
Mahasiswa yang diterima melalui Jalur Prestasi Kejuaraan diberikan kewajiban:
- aktif dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan yang sesuai dengan keahlian olahraga atau seni yang dimilikinya; dan
- bersedia dikirim mengikuti lomba/kejuaraan untuk mewakili UNISNU JEPARA.
Pendaftaran Offline
Pendaftaran Jalur Prestasi Kejuaraan yang dilakukan secara offline/luring di tempat pendaftaran mengikuti prosedur berikut:
- Pendaftar datang secara langsung di tempat pendaftaran PMB.
- Pendaftar menyerahkan dokumen pendaftaran yang disyaratkan.
- Petugas Pendaftaran melakukan pemeriksaan dokumen dan memindai dokumen asli, dalam hal dokumen yang diserahkan: (1) memenuhi persyaratan pada Jalur Prestasi Kejuaraan, maka tahap pendaftaran dapat dilanjutkan; atau (2) tidak memenuhi persyaratan pada Jalur Prestasi Kejuaraan, maka Pendaftar harus memilih jalur pendaftaran yang lain.
- Pendaftar mengisi formulir pembuatan Akun PMB pada Sistem Informasi PMB.
- Pendaftar membayar biaya pendaftaran.
- Pendaftar melengkapi data diri pada Sistem Informasi PMB.
- Pendaftar melakukan Pendaftaran Ulang dan klaim voucer pemotongan Biaya PMB.
- Pendaftar mengambil jas almamater di tempat pendaftaran.
Syarat Pendaftaran Offline:
- Fotokopi ijazah SMA/MA/SMK/ Paket C/sederajat yang dilegalisisasi kepala satuan pendidikan (1 lembar). Asli ijazah dibawa untuk dipindai di tempat pendaftaran.
- Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar). Asli Kartu Keluarga dibawa untuk dipindai di tempat pendaftaran.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (1 lembar). Asli KTP dibawa untuk dipindai di tempat pendaftaran.
- Fotokopi sertifikat/piagam juara I tingkat kabupaten atau juara I,II, atau III tingkat provinsi, nasional, atau internasional pada lomba bidang akademik, olahraga, atau seni, yang dilegalisasi oleh kepala sekolah/madrasah atau pihak yang menerbitkan dokumen tersebut. Asli Sertifikat/Piagam dibawa untuk dipindai di tempat pendaftaran.
- Asli Surat keterangan sudah bekerja yang dikeluarkan pimpinan perusahaan/instansi/lembaga tempat Pendaftar bekerja (khusus bagi Pendaftar Kelas Karyawan)
Pendaftaran Online
Pendaftaran Jalur Prestasi Kejuaraan yang dilakukan secara online/daring mengikuti prosedur berikut:
- Pendaftar mengisi formulir pembuatan Akun PMB secara daring pada Sistem Informasi PMB.
- Pendaftar membayar biaya pendaftaran.
- Pendaftar melengkapi data diri pada Sistem Informasi PMB.
- Pendaftar mengunggah dokumen pendaftaran yang disyaratkan.
- Petugas Pendaftaran melakukan pemeriksaan dokumen yang telah diunggah, dalam hal dokumen: (1) memenuhi persyaratan pada Jalur Prestasi Kejuaraan, maka dilakukan validasi jalur; atau (2) tidak memenuhi persyaratan pada Jalur Prestasi Kejuaraan, maka dilakukan pengalihan jalur pendaftaran.
- Pendaftar melakukan Pendaftaran Ulang dan klaim voucer pemotongan Biaya PMB.
- Pendaftar mengambil jas almamater di tempat pendaftaran.
Syarat Pendaftaran Online:
- Asli ijazah SMA/MA/SMK/ Paket C/sederajat.
- Asli Kartu Keluarga.
- Asli Kartu Tanda Penduduk.
- Asli sertifikat/piagam juara I tingkat kabupaten atau juara I,II, atau III tingkat provinsi, nasional, atau internasional pada lomba bidang akademik, olahraga, atau seni.
- Asli Surat keterangan sudah bekerja yang dikeluarkan pimpinan perusahaan/instansi/lembaga tempat Pendaftar bekerja (khusus bagi Pendaftar Kelas Karyawan)
Dokumen pendaftaran online/daring di atas HANYA WAJIB dipenuhi jika melakukan pendaftaran secara online/daring. Seluruh dokumen di atas discan/dipindai kemudian di upload/unggah pada menu yang tersedia pada sistem informasi PMB.
PENTING...!
- Dalam hal pendaftar memiliki prestasi sebagaimana dipersyaratkan, namun tidak memiliki sertifikat/piagam karena suatu sebab, pendaftar tersebut dapat menggantinya dengan asli surat keterangan prestasi dari penyelenggara.
- Dalam hal pendaftar memiliki prestasi sebagaimana dipersyaratkan secara beregu, namun sertifikat/piagamnya tidak mencantumkan nama pendaftar, maka pendaftar tersebut wajib menambahkan asli surat keterangan prestasi dari penyelenggara sebagai pendamping sertifikat/piagam.
- Dalam hal Pendaftar memiliki lebih dari 1 (satu) sertifikat/piagam, yang diakui adalah 1 (satu) sertifikat/piagam yang tingkatannya paling tinggi.
- Dalam hal terdapat dokumen yang belum bisa dikeluarkan oleh pihak yang berwenang pada saat pendaftaran, maka dokumen tersebut dapat disusulkan paling lambat 16 Agustus 2023.
- Pemindaian dan unggah dokumen bagi pendaftaran online/daring dilakukan secara mandiri oleh Pendaftar.
- Pemindaian dan unggah dokumen bagi pendaftaran offline/luring dilakukan oleh Panitia.
- Persyaratan dokumen untuk memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah akan disesuaikan dengan pedoman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Komentar