Pascasarjana Jalur Lulusan Terbaik

Pascasarjana Jalur Lulusan Terbaik

Jalur Lulusan Terbaik

Pendaftaran Program Pascasarjana Jalur Lulusan Terbaik adalah jalur pendaftaran PMB Program Magister bagi Pendaftar yang memenuhi seluruh syarat berikut ini:

  1. merupakan lulusan terbaik program studi pada program sarjana dalam satu angkatan kelulusan/wisuda dan dibuktikan dengan piagam/surat keputusan sebagai lulusan terbaik.
  2. indeks prestasi kumulatif minimal 3,00.

Jumlah Pendaftar yang diterima melalui Jalur Lulusan Terbaik dibatasi paling banyak 20 (dua puluh) orang.


Pendaftar yang diterima melalui Jalur Lulusan Terbaik memperoleh keringanan berupa:

  1. diterima sebagai calon mahasiswa baru tanpa tes masuk; dan
  2. pemotongan biaya UKT Semester 1 sebesar 30%
Pemotongan biaya UKT Semester 1 diberikan dalam bentuk voucher yang dapat diklaim melalui Sistem Informasi Akademik Mahasiswa.


Pendaftaran Offline

Pendaftaran Jalur Lulusan Terbaik yang dilakukan secara offline/luring di tempat pendaftaran mengikuti prosedur berikut:

  1. Pendaftar datang secara langsung di tempat pendaftaran PMB.
  2. Pendaftar menyerahkan dokumen yang disyaratkan.
  3. Petugas Pendaftaran melakukan pemeriksaan dokumen dan memindai dokumen asli, dalam hal dokumen yang diserahkan: (1) memenuhi persyaratan pada Jalur Lulusan Terbaik, maka pendaftaran dilanjutkan agar dapat dilakukan validasi jalur; atau (2) tidak memenuhi persyaratan pada Jalur Lulusan Terbaik, maka Pendaftar harus memilih jalur pendaftaran yang lain.
  4. Pendaftar mengisi formulir pembuatan Akun PMB pada Sistem Informasi PMB.
  5. Pendaftar membayar biaya pendaftaran.
  6. Pendaftar melengkapi data diri pada Sistem Informasi PMB.
  7. Pendaftar melakukan Pendaftaran Ulang.
  8. Pendaftar mengambil jas almamater di tempat pendaftaran.

Syarat Pendaftaran Offline/Luring:
    1. Fotokopi ijazah program sarjana yang dilegalisisasi pejabat yang berwenang (1 lembar). Asli ijazah dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.
    2. Fotokopi transkrip akademik program sarjana (1 lembar). Asli transkrip akademik dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.
    3. Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar). Asli Kartu keluarga dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.
    4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (1 lembar).  Asli Kartu Tanda Penduduk dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.
    5. Fotokopi Surat Keterangan/Sertifikat tentang penetapan sebagai lulusan terbaik. Asli Surat Keterangan/Sertifikat dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.


    Pendaftaran Online

    Pendaftaran Jalur Lulusan Terbaik yang dilakukan secara online/daring mengikuti prosedur berikut:

    1. Pendaftar mengisi formulir pembuatan Akun PMB secara daring pada Sistem Informasi PMB.
    2. Pendaftar membayar biaya pendaftaran.
    3. Pendaftar melengkapi data diri pada Sistem Informasi PMB.
    4. Pendaftar mengunggah dokumen digital yang disyaratkan.
    5. Petugas Pendaftaran melakukan pemeriksaan dokumen yang telah diunggah, dalam hal dokumen yang diunggah: (1) memenuhi persyaratan pada Jalur Lulusan Terbaik, maka dilakukan validasi jalur; atau (2) tidak memenuhi persyaratan pada Jalur Lulusan Terbaik, maka dilakukan pengalihan jalur pendaftaran.
    6. Pendaftar melakukan Pendaftaran Ulang.
    7. Pendaftar mengambil jas almamater di tempat pendaftaran.

    Syarat Pendaftaran Online/Daring:
    1. Asli ijazah program sarjana
    2. Asli transkrip akademik program sarjana
    3. Asli Kartu Keluarga
    4. Asli Kartu Tanda Penduduk 
    5. Asli Surat Keterangan/Sertifikat tentang penetapan sebagai lulusan terbaik.

    Dokumen pendaftaran online di atas HANYA WAJIB dipenuhi jika melakukan pendaftaran secara online. Seluruh dokumen di atas discan/dipindai kemudian di upload/unggah pada menu yang tersedia pada sistem informasi PMB.



    PENTING...!

    1. Dalam hal terdapat dokumen yang belum bisa dikeluarkan oleh pihak yang berwenang pada saat pendaftaran, maka dokumen tersebut dapat disusulkan paling lambat 2 minggu sebelum perkuliahan dimulai.
    2. Pemindaian dan unggah dokumen bagi pendaftaran online/daring dilakukan secara mandiri oleh Pendaftar.
    3. Pemindaian dan unggah dokumen bagi pendaftaran offline/luring dilakukan oleh Panitia.

    Daftar Sekarang

    Komentar



    Berita Terkait