
Apa itu Jalur Umum?
Jalur Umum adalah jalur yang terbuka bagi siswa kelas XII SMA/MA/SMK/Paket C/sederajat tahun pelajaran 2021/2022 atau lulusan SMA/MA/SMK/Paket C/sederajat tanpa batasan tahun lulus.
Pendaftar Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam yang melalui Jalur Umum memperoleh pemotongan biaya SPI sebesar 50% (lima puluh persen). Pendaftar Program Studi Budidaya Perairan yang melalui Jalur Umum memperoleh pembebasan biaya SPI.
Dokumen Pendaftaran Offline
- Fotokopi ijazah SMA/MA/SMK/ Paket C/sederajat yang dilegalisisasi kepala satuan pendidikan (2 lembar). Asli ijazah dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.
- Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar). Asli Kartu keluarga dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (1 lembar). Asli Kartu Tanda Penduduk dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.
- Asli Surat keterangan sudah bekerja yang dikeluarkan pimpinan perusahaan/instansi/lembaga tempat Pendaftar bekerja (khusus bagi Pendaftar Kelas Karyawan).
Dokumen Pendaftaran Online
- Scan Asli ijazah SMA/MA/SMK/ Paket C/sederajat.
- Scan Asli Kartu Keluarga.
- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk.
- Scan Asli Surat keterangan sudah bekerja yang dikeluarkan pimpinan perusahaan/instansi/lembaga tempat Pendaftar bekerja (khusus bagi Pendaftar Kelas Karyawan).
Dokumen pendaftaran online di atas HANYA WAJIB dipenuhi jika melakukan pendaftaran secara online. Seluruh dokumen di atas discan/dipindai kemudian di upload/unggah pada menu yang tersedia pada sistem informasi PMB.
PENTING...!
- Dalam hal terdapat dokumen yang belum bisa dikeluarkan oleh pihak yang berwenang pada saat pendaftaran, maka dokumen tersebut dapat disusulkan paling lambat 18 Agustus 2022.
- Pemindaian dan unggah dokumen bagi pendaftaran daring dilakukan secara mandiri oleh Pendaftar.
- Pemindaian dan unggah dokumen bagi pendaftaran luring dilakukan oleh Panitia.
- Persyaratan dokumen untuk memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah akan disesuaikan dengan pedoman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.