Jalur Umum Pascasarjana

Jalur Umum Pascasarjana

Pendaftaran Jalur Umum Program Pascasarjana

Jalur Umum Program Pascasarjana adalah jalur pendaftaran PMB bagi Pendaftar yang merupakan lulusan program sarjana dari dari perguruan tinggi negeri atau swasta dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang ijazahnya diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, atau Kementerian Agama. Pendaftar harus memiliki indeks prestasi kumulatif minimal 3,00 (tiga koma non-nol).


Jalur Umum dibuka dalam 2 gelombang, yaitu:
  1. Gelombang Genap : (7 Desember 2022 s.d. 28 Februari 2023)
  2. Gelombang Gasal : (1 Maret 2023 s.d. 31 Agustus 2023)


Pendaftaran Offline

Pendaftaran Jalur Umum Program Pascasarjana yang dilakukan secara offline/luring di tempat pendaftaran mengikuti prosedur berikut:

  1. Pendaftar datang secara langsung di tempat pendaftaran PMB
  2. Pendaftar menyerahkan dokumen yang disyaratkan
  3. Petugas Pendaftaran melakukan pemeriksaan dokumen dan memindai dokumen asli
  4. Pendaftar mengisi formulir pembuatan Akun PMB pada Sistem Informasi PMB
  5. Pendaftar membayar biaya pendaftaran
  6. Pendaftar melengkapi data diri pada Sistem Informasi PMB
  7. Pendaftar mengerjakan tes masuk
  8. Pendaftar melakukan Pendaftaran Ulang
  9. Pendaftar mengambil jas almamater di tempat pendaftaran.

Syarat Pendaftaran Offline/Luring:
    1. Fotokopi ijazah program sarjana yang dilegalisisasi pejabat yang berwenang (1 lembar). Asli ijazah dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.
    2. Fotokopi transkrip akademik program sarjana (1 lembar). Asli transkrip akademik dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.
    3. Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar). Asli Kartu keluarga dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.
    4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (1 lembar).  Asli Kartu Tanda Penduduk dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.


    Pendaftaran Online

    Pendaftaran Jalur Umum Program Pascasarjana yang dilakukan secara online/daring mengikuti prosedur berikut:

    1. Pendaftar mengisi formulir pembuatan Akun PMB secara daring pada Sistem Informasi PMB.
    2. Pendaftar membayar biaya pendaftaran.
    3. Pendaftar melengkapi data diri pada Sistem Informasi PMB.
    4. Pendaftar mengunggah dokumen digital yang disyaratkan.
    5. Pendaftar mengerjakan tes masuk melalui Sistem Informasi PMB.
    6. Pendaftar melakukan pendaftaran ulang.
    7. Pendaftar mengambil jas almamater di tempat pendaftaran.

    Syarat Pendaftaran Online/Daring:
    1. Asli ijazah program sarjana
    2. Asli transkrip akademik program sarjana
    3. Asli Kartu Keluarga
    4. Asli Kartu Tanda Penduduk 

    Dokumen pendaftaran online di atas HANYA WAJIB dipenuhi jika melakukan pendaftaran secara online. Seluruh dokumen di atas discan/dipindai kemudian di upload/unggah pada menu yang tersedia pada sistem informasi PMB.


    Tes Masuk

    Pendaftar pada Jalur Umum Program Pascasarjana wajib mengikuti tes masuk.

    Tes masuk dilaksanakan berbasis komputer.

    Materi tes masuk terdiri atas:

    1. pengetahuan umum;
    2. ke-NU-an; dan
    3. materi muatan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam.

    Batas minimal nilai tes masuk agar Pendaftar dinyatakan lulus atau diterima sebagai mahasiswa UNISNU JEPARA adalah 200 (dua ratus), dari skala nilai 0 (nol) sampai dengan 600 (enam ratus).



    PENTING...!

    1. Dalam hal terdapat dokumen yang belum bisa dikeluarkan oleh pihak yang berwenang pada saat pendaftaran, maka dokumen tersebut dapat disusulkan paling lambat 2 minggu sebelum perkuliahan dimulai.
    2. Pemindaian dan unggah dokumen bagi pendaftaran online/daring dilakukan secara mandiri oleh Pendaftar.
    3. Pemindaian dan unggah dokumen bagi pendaftaran offline/luring dilakukan oleh Panitia.

    Daftar Sekarang

    Komentar



    Berita Terkait