
Jalur Umum
Pendaftaran Jalur Umum TA. 2023/2024
Jalur Umum adalah jalur yang terbuka bagi siswa kelas XII SMA/MA/SMK/Paket C/sederajat tahun pelajaran 2022/2023 atau lulusan SMA/MA/SMK/Paket C/sederajat tanpa batasan tahun lulus.
Pendaftar Jalur Umum pada Kelas Reguler Program Studi: (a) Komunikasi dan Penyiaran Islam; (b) Teknik Elektro; dan (c) Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, memperoleh keringanan berupa pemotongan Biaya PMB sebesar 50%.
Pendaftar Jalur Umum pada Program Studi Budidaya Perairan memperoleh keringanan berupa: (a) pemotongan Biaya PMB sebesar 50%; dan (b) pemotongan UKT semester 1 (satu) sebesar 30%.
Pemotongan Biaya PMB diberikan dalam bentuk voucer yang dapat diklaim melalui Sistem Informasi PMB.
Pemotongan UKT semester 1 diberikan dalam bentuk voucer yang dapat diklaim melaui Sistem Informasi Akademik Mahasiswa setelah Pendaftar ditetapkan sebagai Mahasiswa Baru.
Pendaftaran dan Pendaftaran Ulang Jalur Umum dilaksanakan dalam 3 (tiga) gelombang sebagai berikut:
- Gelombang Merdeka : 7 Desember 2022 s.d. 28 Februari 2023;
- Gelombang 1 : 1 Maret 2023 s.d. 30 Juni 2023; dan
- Gelombang 2 : 1 Juli 2023 s.d. 16 Agustus 2023
Pendaftaran Offline
Pendaftaran Jalur Umum yang dilakukan secara offline/luring di tempat pendaftaran mengikuti prosedur berikut:
- Pendaftar datang secara langsung di tempat pendaftaran PMB.
- Pendaftar menyerahkan dokumen pendaftaran yang disyaratkan.
- Petugas Pendaftaran melakukan pemeriksaan dokumen dan memindai dokumen asli.
- Pendaftar mengisi formulir pembuatan Akun PMB pada Sistem Informasi PMB.
- Pendaftar membayar biaya pendaftaran.
- Pendaftar melengkapi data diri pada Sistem Informasi PMB.
- Pendaftar mengerjakan Tes Masuk.
- Pendaftar melakukan Pendaftaran Ulang.
- Pendaftar mengambil jas almamater di tempat pendaftaran.
- Fotokopi ijazah SMA/MA/SMK/ Paket C/sederajat yang dilegalisisasi kepala sekolah/madrasah (1 lembar). Asli ijazah dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.
- Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar). Asli Kartu keluarga dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (1 lembar). Asli Kartu Tanda Penduduk dibawa untuk discan/dipindai di tempat pendaftaran.
- Asli Surat keterangan sudah bekerja yang dikeluarkan pimpinan perusahaan/instansi/lembaga tempat Pendaftar bekerja (khusus bagi Pendaftar Kelas Karyawan).
Pendaftaran Online
Pendaftaran Jalur Umum yang dilakukan secara online/daring mengikuti prosedur berikut:
- Pendaftar mengisi formulir pembuatan Akun PMB secara daring pada Sistem Informasi PMB.
- Pendaftar membayar biaya pendaftaran.
- Pendaftar melengkapi data diri pada Sistem Informasi PMB.
- Pendaftar mengunggah dokumen pendaftaran yang disyaratkan.
- Pendaftar mengerjakan Tes Masuk.
- Pendaftar melakukan Pendaftaran Ulang.
- Pendaftar mengambil jas almamater di tempat pendaftaran.
- Scan Asli ijazah SMA/MA/SMK/ Paket C/sederajat.
- Scan Asli Kartu Keluarga.
- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk.
- Scan Asli Surat keterangan sudah bekerja yang dikeluarkan pimpinan perusahaan/instansi/lembaga tempat Pendaftar bekerja (khusus bagi Pendaftar Kelas Karyawan).
Dokumen pendaftaran online di atas HANYA WAJIB dipenuhi jika melakukan pendaftaran secara online. Seluruh dokumen di atas discan/dipindai kemudian di upload/unggah pada menu yang tersedia pada sistem informasi PMB.
PENTING...!
- Dalam hal terdapat dokumen yang belum bisa dikeluarkan oleh pihak yang berwenang pada saat pendaftaran, maka dokumen tersebut dapat disusulkan paling lambat 16 Agustus 2023.
- Pemindaian dan unggah dokumen bagi pendaftaran online/daring dilakukan secara mandiri oleh Pendaftar.
- Pemindaian dan unggah dokumen bagi pendaftaran offline/luring dilakukan oleh Panitia.
- Persyaratan dokumen untuk memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka Tahun 2023 akan disesuaikan dengan pedoman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Komentar