JALUR UMUM merupakan jalur pendaftaran PMB Kelas Reguler I yang tidak melalui Jalur Khusus dan Jalur Prestasi, serta jalur PMB Kelas Reguler II yang tidak melalui Jalur Khusus. Pendaftar melalui Jalur Umum harus memenuhi syarat berikut:
siswa kelas XII SMA/MA/SMK/Paket C atau sederajat tahun pelajaran 2018/2019 atau lulusan SMA/MA/SMK/Paket C atau sederajat.
khusus untuk Kelas Reguler II, Pendaftar harus sudah bekerja.
Pendaftar Jalur Umum wajib mengikuti tes masuk yang diselenggarakan UNISNU dengan model tes berbasis komputer (Computer Based Test). Materi tes masuk terdiri atas: a) bahasa Indonesia; b) bahasa Inggris; c) pengetahuan teknologi informasi; d) matematika dasar; dan e) materi muatan sesuai pilihan program studi yang dituju. Batas minimal nilai tes masuk agar Pendaftar dinyatakan lulus atau diterima sebagai mahasiswa UNISNU adalah 200 (dua ratus), dari skala nilai 0 (nol) sampai dengan 600 (enam ratus). [blockquote author=""]Pendaftar Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam yang melalui Jalur Umum memperoleh keringanan berupa pemotongan biaya SPI sebesar 50% (lima puluh persen). [/blockquote] [blockquote author=""]Pendaftar Program Studi Budidaya Perairan yang melalui Jalur Umum memperoleh keringanan berupa pembebasan kewajiban membayar biaya SPI. [/blockquote]